Presiden Jokowi meminta RUU Antiterorisme yang akan digolkan nanti memberi kewenangan TNI. Panja DPR minta agar pemerintah perjelas peran TNI yang dimaksud.
TNI diwacanakan untuk lebih dilibatkan dalam pemberantasan terorisme seperti diatur di RUU Antiterorisme. KSAD Jenderal Mulyono siap mengerahkan prajuritnya.
Presiden Jokowi meminta agar TNI dilibatkan dalam RUU antiterorisme yang sedang digodok di DPR. Sebenarnya di UU TNI sendiri, sudah ada aturannya juga.
Wakil ketua DPR Agus Hermanto mendukung keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Tetapi, keterlibatan TNI nantinya bukan untuk memperlemah kepolisian.