Partai Demokrat DPRD menilai diperbolehkannya perkantoran terisi 25% dalam PSBB kali ini merupakan bentuk toleransi Anies terhadap keinginan pemerintah pusat.
Berbeda dari PSBB masa April, kini Anies mengizinkan perkantoran di Jakarta terisi sampai 25% di PSBB terbaru. Fraksi PDIP DPRD DKI mendorong pengawasan ketat.
Anies akan memberlakukan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB versi ketat mulai besok. Berikut ini poin-poin PSBB ketat DKI yang perlu diperhatikan.