Status darurat COVID-19 diprediksi bakal dicabut Agustus 2023. Nantinya, vaksin COVID-19 bakal berbayar dan hanya gratis bagi penerima bantuan iuran (PBI).
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan surplus neraca perdagangan tidak menjadi kue ekonomi yang nyata di dalam negeri dan dialami berulang kali.