Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mendesak perusahaan Kopaja memecat sopirnya yang ugal-ugalan. Soalnya, Kopaja sudah kerap ugal-ugalan.
Tim Jaksa resmi mengajukan banding atas putusan eks Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono. Jaksa sudah meneken akta banding yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat.
Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan tim JPU akan banding atas putusan mantan Kadishub DKI, Udar Pristono yang dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.