detikNews
Kemenkum: Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya Sesuai Prosedur
ICW menilai pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya melanggar ketentuan. Kemenkum HAM menegaskan pemberian pembebasan bersyarat itu telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif.
Senin, 01 Sep 2014 05:04 WIB







































