Empat orang polisi ajudan Nurhadi telah 2 kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi. KPK mengindikasikan akan melakukan jemput paksa kepada keempatnya.
4 Polisi yang merupakan ajudan Sekretaris MA Nurhadi kembali tidak hadir tanpa keterangan saat saat dipanggil KPK. Apakah keempatnya akan dijemput paksa?