Mustofa Nahrawardaya menjadi tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong soal kerusuhan 22 Mei 2019. PP Muhammadiyah menyebut Mustofa bukan lagi pengurus.
"..Kalau kita refleksikan lebih dalam kericuhan 21-22 Mei tidak akan terjadi bila Pak Prabowo dan Pak Sandi menerima kekalahan mereka dengan legawa," ujar Toni.
Anggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Mustofa ditangkap terkait penyebaran hoax kerusuhan 22 Mei 2019.
Mustofa Nahrawardaya jadi tersangka terkait kasus penyebaran hoax alias berita bohong soal kerusuhan 22 Mei 2019. Ini cuitan yang menjeratnya jadi tersangka.