Kalangan memprediksi bank sentral mengerek bunga acuan pada kisaran 25 bps hingga 50 bps. Jika bunga acuan kembali naik, maka levelnya akan mendekati 6%.
LPS mencatat terjadi kenaikan pada suku bunga simpanan. Kondisi ini terjadi seiring dengan naiknya suku bunga acuan BI yang saat ini berada di level 5,25%.
Peran Lembaga Penjamin Simpanan akan bertambah seiring disepakatinya Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi UU.