Sejumlah tokoh terus berdatangan menyambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan. Terbaru, Presiden hingga Sekjen DPP PKS tiba di kediaman Habib Rizieq.
Epidemiolog UI menilai sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq Syihab tidak cukup. Acara yang menimbulkan kerumunan dinilai seharusnya langsung dibubarkan.
"Penegakan hukum adalah langkah terakhir yang harus dilakukan, kerjasama dan imbauan harus selalu dilakukan dibutuhkan kesadaran semua pihak," kata Doni.
Habib Rizieq Syihab menggelar resepsi nikahan putri keempatnya, Syarifah Najwa Syihab, dengan Sayid Irfan Alaidrus hari ini. Kerabat dekat jadi tamu undangan.