detikNews
KPAI: Bayi Dibawa Mengemis dengan Diberi Obat Penenang Kejahatan Serius
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus bayi B yang dieksploitasi mengemis dengan cara diberi obat penenang adalah kejahatan serius.
Selasa, 29 Mar 2016 16:00 WIB







































