detikNews
Iwan Layak Dihukum Mati karena Sudah 4 Kali Selundupkan Ratusan Kilo Ganja
Iwan Setiawan layak dituntut mati karena dia sudah sebanyak 4 kali melakukan penyelundupan ganja dari Sumatera ke Jakarta.
Kamis, 17 Des 2015 18:52 WIB







































