Bupati Jember mengembalikan honor pemakaman COVID-19 ke kas daerah (Kasda). Hal serupa juga dilakukan Sekda Jember, Plt Kepala BPBD dan Kabid 2 BPBD Jember.
Polisi menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19 di Jember. Meski honor pemakaman COVID-19 disebut legal, diduga ada yang melakukan korupsi.
Guru madrasah di Pandeglang, Banten, menjadi sorotan karena hanya digaji Rp 50 ribu per bulan. MUI menyebut gaji guru madrasah tersebut sangat tidak layak.