detikNews
Kejagung Akan Hapus Uang Pengganti Koruptor
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat rencana yang cukup mengagetkan. Mereka akan menghapusbukuan uang pengganti kerugian negara yang belum dibayar para koruptor.
Sabtu, 23 Des 2006 01:25 WIB







































