Surat Izin Mengemudi (SIM) format baru akan berlaku mulai bulan Juli 2024. SIM model baru akan memakai format gambar kendaraan, seperti mobil dan motor.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Golkar, Dewi Asmara, menyentil pihak Kemendikbudristek lantaran menjawab pertanyaan anggota secara umum dan tidak merinci.