detikNews
KPU Jabar Akan Beri Penalti Perusahaan Penyetak Sampul
KPU Jabar memberikan kembali tenggat waktu sampai dengan 3 April 2009 terhadap perusahaan penyetak amplop. Karena telat dari jadwal, KPU mempertimbangkan memberikan penalti kepada perusahaan.
Selasa, 31 Mar 2009 18:27 WIB







































