Pemerintah sudah mengambil utang sebesar Rp 234,1 triliun hingga Juli 2019. Besaran tersebut mencapai 65,2% terhadap target APBN 2019 Rp 359,3 triliun.
Pemerintah perlu mendorong minat masyarakat untuk membeli surat utang pemerintah. Salah satu caranya pemerintah perlu merangkul lebih banyak perusahaan fintech.