Saksi PSI Papua di sidang sengketa pileg di MK, Mesak Barusa, menyebut ada pengurangan suara PSI di Distrik Meganbilis, Dapil Mamberamo Tengah I, Papua.
Saksi pemohon caleg DPRD Majene dari Golkar Hasbina Arief Saleh menyampaikan temuannya soal beda perolehan suara antara Situng dan rekapitulasi kecamatan.
Hakim MK menegur saksi yang diajukan PKS, Muslidar. Muslidar ditegur karena dinilai tidak memberikan kesaksian melainkan membacakan ulang pemohonan pemohon.
Hakim konstitusi mengingatkan kepada saksi agar memberikan keterangan yang benar. Arief mengatakan bila saksi memberikan keterangan palsu bisa dijerat pidana.
Mencengangkan! Tak ada yang menyangka pemuda berusia 24 tahun pengendali kost drive thru di Blitar. Bahkan kamar short time itu dipromosikan di WA dan IG.
Pemuda usia 24 tahun pengelola kost drive thru di Blitar juga memanfaatkan teknologi untuk memasarkan persewaan kamarnya. Melalui IG dan membuat grup whatsapp.
Hakim anggota MK Arief Hidayat sempat membuat ruang sidang perkara sengketa Pileg jadi cair. Arief melontarkan candaan ke anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.