detikNews
Terdakwa Yang Menjadi Saksi, Tidak Kebal Hukum
Pelaku tindak pidana yang melaporkan tindak pidana lain, tidak bisa lepas dari tuntutan hukum. Jika tidak, maka akan terjadi anarkisme hukum.
Selasa, 28 Mar 2006 07:06 WIB







































