detikNews
Bandar Sabu 10 Gram Dibui 9 Tahun, Importir 3 Kg Sabu Dibui 7 Tahun
Danny dihukum 9 tahun penjara karena menjadi bandar sabu dengan bukti 10 gram. Adapun Ismanto dihukum 7 tahun karena mengimpor 3 kg sabu dari India ke Indonesia.
Kamis, 09 Okt 2014 14:43 WIB







































