detikNews
Uang Tak Cukup, Gugatan Pemilu Rp 1 T Batal Didaftarkan
Gugatan perdata senilai Rp 1 triliun yang dilayangkan koalisi 24 partai politik asal Nias Selatan batal didaftarkan di PN Medan. Penggugat tidak membawa uang cukup untuk membayar biaya pendaftaran perkara Rp 912 ribu.
Senin, 22 Jun 2009 22:31 WIB







































