Polisi mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi. Dua orang dijadikan tersangka. Terungkap keduanya sudah tiga tahun terakhir melakukan tindak pidana tersebut.
Pertamina per tanggal 24 Februari menaikkan harga BBM non-subsidi di kisaran Rp 300 per liternya. Pertamina membantah kenaikan harga dilakukan secara diam-diam.
PT Pertamina (Pertamina) kembali melakukan penyesuaian harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Harga baru ini mulai berlaku pada 24 Februari 2018.