detikNews
Kata MA Soal Eksekusi Rp 18 T yang Disebut Dahnil Kebohongan Jokowi
Dahniil menilai Jokowi menebar kebohongan karena denda Rp 18 T belum dieksekusi. Padahal, eksekusi perdata adalah kewenangan pengadilan. Bagaimana kata MA?
Senin, 18 Feb 2019 12:12 WIB







































