detikNews
Karyawati BPR Angga yang Dipecat Akhirnya Bekerja Kembali
Bank Indonesia (BI) cabang Malang minta BPR Angga Kota Probolinggo kembali memperkerjakan karyawatinya yang 'dipecat' karena menggunakan jilbab. BI juga minta managemen menghapus larangan menggunakan jilbab.
Rabu, 09 Des 2009 12:49 WIB







































