detikNews
Haram, Di Aceh Perayaan Tahun Baru dengan Tiup Terompet Dilarang
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh melarang masyarakat Aceh untuk merayakan kegiatan hura-hara pada malam pergantian tahun karena dikategorikan haram.
Senin, 31 Des 2012 20:38 WIB







































