Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar putusan hasil sidang praperadilan Setya Novanto positif bagi pemberantasan korupsi. Dia berharap hati nurani hakim dibuka.
KPK telah menyampaikan bukti yang disebut berisi komunikasi Setya Novanto berkaitan dengan korupsi e-KTP kepada hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar.
Sudah 2 pimpinan KPK yang memantau langsung proses sidang gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).