Enam terdakwa Jiwasraya sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ternyata skandal ini belum berhenti, masih ada tersangka yang dalam tahap penyelidikan.
Terdakwa kasus Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat divonis hukuman penjara seumur hidup. Sejumlah aset yang dimiliki dirampas oleh negara. Apa saja?
Keterbatasan bukanlah alasan untuk berpangku tangan. Seperti ibu Een yang puluhan tahun berjualan sayur dengan modal seadanya, kini ia bisa membeli mobil.