Rian Mahendra mengaku tak dapat pesangon usai keluar dari PO Haryanto. Ia menegaskan PO Haryanto merupakan perusahaan keluarga yang bersifat kekeluargaan.
Dua pria berinisial AT(27) dan BF (43) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa sabu sebanyak 1,5 kilogram (kg).