detikNews
Mereka yang Mengadu ke Posko THR dan PHK LBH Jakarta
Lami dan Leni menghadapi masalah klasik dunia perburuhan. Lami harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja. Sedangkan Leni tidak mendapat THR.
Minggu, 28 Jul 2013 14:59 WIB







































