Uztaz Alfian Tanjung ditahan terkait ceramahnya di Masjid Al-Mujahidin Surabaya. Pengacara menyebut kliennya hanya sosialisasi TAP MPRS bahwa PKI terlarang.
Ustaz Alfian Tanjung telah ditetapkan sebagai tersangka terkait ceramahnya tentang PKI dan PKC di Masjid Mujahidin, Surabaya. Dia juga langsung ditahan.
Pasca pengusaha hiburan malam, cafe dan hotel, kini giliran seluruh ormas diajak Kapolrestabes Surabaya berkoordinasi menjaga ketertiban selama bulan ramadan.