Ahok tak bisa menghadiri peringatan HAKI yang diadakan KPK di Bandung. Ia lalu menelepon Pimpinan KPK, Johan Budi, meminta maaf tidak bisa memenuhi undangan.
Capim KPK Busyro Muqoddas tidak menghadiri undangan pembuatan makalah dan pengambilan nomor urut capim KPK di Komisi III DPR. Bagaimana kelanjutan nasibnya?