Wamendagri Bima Arya menyambut kloter pertama Praja IPDN untuk pemulihan pemerintahan di Aceh Tamiang pascabencana. Fokus pada pembersihan dan pelayanan publik.
KPK akan menganalisis putusan hakim yang menggugurkan status tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar. Evaluasi dilakukan untuk langkah tindak lanjut penyidikan.