detikNews
Remisi Istimewa 'Cuma-cuma' Bakal Diberikan ke 118 Ribu Napi di Indonesia
Kemenkum HAM akan memberikan remisi istimewa terkait Hari Raya Kemerdekaan ke-70 kepada seluruh narapidana. Jumlahnya sekitar 118 ribu orang.
Senin, 10 Agu 2015 12:04 WIB







































