Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan masih menggodok aturan kewajiban instansi pemerintah untuk melakukan backup atau pencadangan data
Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 masih dalam proses pemulihan layanan usai terkena ransomware. APJII minta pemerintah bentuk Satgas Keamanan Siber.