KPU DKI membantah keterangan Bawaslu DKI soal adanya 230 Suket untuk Pilkada DKI 2017 putaran pertama lalu. Menurut KPU DKI, hanya ada 84 ribu lembar Suket saja
Bawaslu DKI memberikan sorotan mengenai temuan terbitnya suket pengganti e-KTP yang digunakan di Pilgub DKI putaran pertama. KPUD diminta melakukan verifikasi.
Timses Anies-Sandiaga mengeluhkan kurang responsifnya Bawaslu. Mereka berharap agar Bawaslu bisa tegas dalam menangani pelanggaran di putaran kedua Pilgub DKI.
Pasangan calon di Pilgub DKI diharapkan membangun iklim kepercayaan kepada penyelenggara pilkada. Menurutnya kepercayaan harus diberikan kepada KPU dan Bawaslu.