detikNews
Vonis Pembunuh Orangutan Ringan, Kejagung Upayakan Banding
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mengajukan banding terkait dengan vonis 8 bulan yang diberikan oleh PN Tenggarong terhadap 4 terdakwa kasus pembunuhan orangutan di Kalimantan Timur.
Jumat, 20 Apr 2012 16:33 WIB







































