detikNews
Kapolri: UU Terorisme Sekarang Tak Bisa Tindak Pidana Awal
Kalau saja UU Terorisme bisa menindak perbuatan awal, Tito menyampaikan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang menjadi bagian dari teror selama ini bisa dilarang.
Jumat, 16 Jun 2017 15:35 WIB







































