detikNews
KPU Ragukan Political Will Pemerintah Membantu Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meragukan kemauan politik (political will) pemerintah dalam membantu pemilu. Sebab Peraturan Presiden (Perpres) yang mereka perlukan sebagai payung hukum bantuan tersebut tak kunjung diteken.
Selasa, 17 Feb 2009 15:10 WIB







































