Tak hanya makanan berat saja, di Kuliner Pagi Malam Tebet juga tersedia camilan dan makanan penutup. Seperti tekwan, pempek, hingga es campur yang menyegarkan.
Irvian Bobby Mahendro, pejabat Kemnaker, dilaporkan menerima Rp 69 miliar dalam kasus pemerasan, sementara LHKPN-nya hanya Rp 3,9 miliar. KPK akan selidiki.
Majelis hakim PN Cikarang menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap pria bernama Agus bin Ubo. Agus dinyatakan bersalah melakukan percobaan pembunuhan.