Dua pengendara motor gede (pemoge) yang menabrak mati bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat, dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp 12 juta subsider 1 bulan.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu (29/6/2022). Dari mulai penangkapan geng motor pembacok remaja di Cianjur hingga anak bakar rumah ayahnya.