detikNews
Pasal Pembunuhan Bagi Afriyani 'Xenia' Dikaji Polisi dan Jaksa
Yurisprudensi MA membuka peluang sopir Xenia maut Afriyani Susanti (29), dapat dijerat dengan pasal pidana pembunuhan. Polisi dan jaksa sedang mengkaji hal ini.
Rabu, 25 Jan 2012 05:15 WIB







































