Pernikahan anak usia 16 tahun dengan anak usia 14 tahun di Sidrap menuai kontroversi. Pemerhati anak meminta Gubernur Sulsel serius menangani soal nikah dini.
Pernikahan anak usia 16 tahun dengan perempuan usia 14 tahun di Sidrap menuai kontroversi. Kepala KUA Bacukiki, Kota Parepare, Amir Said, menyayangkan.
Dukcapil Sulsel mendata warga yang menganut penghayat kepercayaan. Komunitas warga ini memilih tetap masuk ke salah satu agama yang diakui di Indonesia.