Di Semarang sempat heboh soal jenazah perawat pasien yang terinfeksi virus Corona ditolak warga. Hal itu mengundang anggota DPR, Arzeti Bilbina, angkat bicara.
"Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, pendidikan," ucap Anies.