detikNews
MA Vonis Aceng, Apakah Pemakzulan Dikabulkan?
MA telah selesai mengadili permohonan pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri. Permohonan ini diajukan oleh DPRD Garut karena Aceng dinilai Aceng melanggar UU Pemda dan UU Perkawinan.
Rabu, 23 Jan 2013 08:14 WIB







































