detikNews
Duh! WN China Pengimpor 2 Kg Sabu ke Indonesia Lolos dari Ancaman Mati
Warga negara (WN) China, Leung Chi Chung, hanya dihukum 16 tahun penjara karena mengimpor 2 kg sabu dari Hong Kong. Leung lolos dari ancaman hukuman mati UU Narkotika.
Rabu, 10 Des 2014 13:11 WIB







































