detikNews
Eks Napi Korupsi di Kepri Jadi Kepala Dinas, Bolehkah?
Azirwan, mantan Sekda Bintan, Kepulauan Riau, pernah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor selama 2,5 tahun karena korupsi. Setelah bebas, dia mendapat promosi jadi Kepala Dinas. Bolehkah?
Rabu, 03 Okt 2012 16:55 WIB







































