Kejati Bali akhirnya buka suara guna membantah tuduhan Jerinx yang menyebut tuntutan 3 tahun penjara untuknya adalah 'pesanan'. Ini bantahan Kejati Bali.
Sidang Jerinx 'SID' kasus 'IDI Kacung WHO' kembali digelar di PN Denpasar (3/11). Jerinx mendapat dituntut 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.