"Pak Prabowo, apapun hasil dari gugatan bapak ke Mahkamah Konstitusi nanti, sejarah akan mencatat Bapak adalah seorang yang konstitusionalis," kata SBY.
PAN mengakui kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Sikap PAN itu berbeda dengan Koalisi Prabowo Subianto-Sandi yang menyatakan menolak hasil Pilpres.
Prabowo-Sandiaga sudah membentuk tim kuasa hukum untuk mengajukan gugatan ke MK. Tim kuasa hukum akan dipimpin oleh Otto Hasibuan dan Ahmad Sufmi Dasco.
BPN Prabowo-Sandi berubah sikap. Semula mereka tegas tak akan membawa persoalan sengketa Pemilu 2019 ke MK. Dinamika politik terjadi, BPN berubah keputusan.
Ketum PAN Zulkifli Hasan mengakui kemenangan capres petahana Joko Widodo (Jokowi) setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi pemilu. Apa kata BPN Prabowo?