detikNews
Komisi III Tolak Bibit-Chandra, Masyarakat Bisa Adukan ke BK DPR
Keputusan Komisi III DPR menolak kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapat, bisa dinilai telah melanggar tata tertib DPR. Masyarakat dapat mengadukan mereka kepada BK DPR agar diproses sebagai kasus pelanggaran kode etik.
Senin, 31 Jan 2011 20:09 WIB







































