Polres Trenggalek menangkap dua tersangka yang diduga sindikat penyelundupan benih lobster. Dari tangan tersangka, disita barang bukti ratusan benih lobster.
Pemerintah menggagalkan penyelundupan 404.385 ekor Benih Lobster (BL) yang diperkirakan berpotensi merugikan negara senilai Rp. 33,15 miliar. Ini modusnya.
Pemerintah menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster dari wilayah Indonesia ke Singapura dan Vietnam yang terjadi pada tanggal 26-30 September 2016.
Susi Pudjiastuti mengatakan, negara tetangga seperti Vietnam yang bisa mengekspor lobster memanfaatkan benih lobster yang diselundupkan dari Indonesia.