detikNews
Rencanakan Ledakan Pesawat, Khayath Bersaudara Dipenjara 40 Tahun
Dua pria bersaudara dijatuhi hukuman 40 tahun dan 36 tahun penjara karena merencanakan serangan teror bom menggunakan alat penggiling daging di penerbangan.
Rabu, 18 Des 2019 02:50 WIB







































